Selanjutnya Steven Schwartz, S (2000: 139) mengemukakan “anxiety is a negative emotional state marked by foreboding and somatic signs of tension, such as racing heartt, sweating, and often, difficulty breathing, (anxiety comes from the Latin word anxius, which means constriction or strangulation).
Pay attention when you call. Find the right time, not during breaks or other busy times. Example: avoid contacts more than 8 pm or during worship 2. Use commonly understood languages, use good and formal punctuation Example: Avoid the word abbreviation, dm, yg, ak, aq, kpn, otw, sy; or use a less polite word, me, ok, okay, iye, oyi, etc. Start with a good greeting or greeting Example: Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh (if both Muslims), or Good Morning / Afternoon / Evening 4.
Apologize for showing your respect and humility Example: We are sorry first Prof. / dr / father / mother 5.
Lecturers are many students every day, so sometimes do not keep all student numbers. Therefore, make sure you convey your identity at the beginning of every conversation Example: my name Akbar students of Nursing Master Program FKUB 2016. I want to ask the schedule of related thesis guidance, whether tomorrow I can meet with Prof. / dr / father / mother 6. Write down the needs briefly and clearly Example: Reason Prof. / dr / father / mother; I need the signature of Prof. / dr / father / mother on my legalization sheet, when can I see Prof.
/ dr / father / mother? Gungsuhche normal font free download windows 7. End your thanks and goodbye Example: After sending the message, please wait until the lecturer reply to your message.
If in a few hours or a day has not been answered, eat not to send messages until many times. If permission is required, then end with “We are sorry, what is the permission of Prof. / dr / father / mother?”; If you need to ask for help from lecturers or other needs, then end with the phrase “Please forgive, is Prof. / dr / father / mother willing?” Common Sentence Example: Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Excuse me Sir, my name is Akbar, student in Master of Nursing Program FKUB 2016. I would like to ask, is there any free time for consultation tomorrow? Sorry to disturb his time, thank you for your attention. Tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan semakin booming di tahun 2013-2014.
Kalangan perawat, stake-holder maupun masyarakat umum riuh-rendah membicarakan fenomena ini. Tapi layaknya gunung es, meskipun hangat dibicarakan, ternyata topik yang dibicarakan jarang sekali menyentuh aktor-aktor intelektual yang terlibat dalam proses tersebut. Sisi lain dari proses legislasi RUU Keperawatan yang perlu kita ketahui adalah siapa sajakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam menggolkan pengesahan RUU Keperawatan.
Karena besarnya tantangan yang perlu dihadapi, kiranya tidak berlebihan apabila tokoh-tokoh tersebut diberi gelar pahlawan bagi perawat Indonesia. Definisi konstekstual dari kata pahlawan dalam artikel ini diambil dari bahasa Sanskerta (phala-wan) yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara dan agama.
Arti lain dari pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008). Sedangkan definisi operasional yang penulis maksudkan dalam terminologi pahlawan disini adalah tokoh intelektual yang berperan secara signifikan dalam proses pengesahan RUU Keperawatan. Adapun peranan tokoh dapat dinilai melalui 2 cara, yaitu dilakukan secara langsung di gedung DPR RI maupun Kemenkes RI maupun dibalik layar melalui internet, website, blog maupun media sosial. Sebuah bentuk apresiasi terhadap prestasi yang telah diraih dari proses legislasi RUU Keperawatan. Dimana saat ini, proses legislasi RUU Keperawatan telah memasuki babak baru.
Padahal 6 tahun lalu, RUU Keperawatan ini hanya mengendap tak tentu arah, mandek dalam daftar prioritas legislasi nasional (Prolegnas). Tapi, atas usaha gigih para tokoh-tokoh tersebut, sekarang RUU Keperawatan berhasil memasuki pembahasan tahap akhir. Pada hari Kamis, 25 September 2014 nanti RUU Keperawatan akan dibahas dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Programma dlya sozdaniya trafaretov onlajn sa. Bila fase ini terlewati, maka dapat dipastikan proses legislasi akan berakhir. Artinya, sejak kemerdekaan Republik Indonesia 69 tahun lalu, baru sekarang profesi perawat negeri ini memiliki Undang-Undang Keperawatan. Ini berarti perjuangan yang telah digagas sejak tahun 1985 oleh civitas akademika dan praktisi perawat Indonesia telah mencapai sasaran. Sebuah perjuangan tak kenal lelah yang tidak sia-sia. Agar mudah difahami, tokoh-tokoh yang terlibat dalam legislasi RUU Keperawatan ini disusun berdasarkan timeline kejadian. Lalu siapa sajakah mereka?